DPRD Kabupaten Mimika Pelajari Model Pengembangan UMKM melalui Studi Tiru ke Inkubator Bisnis Kota Makassar

Makassar, 20 Juli 2026 – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar kembali menerima kunjungan studi tiru dari pemerintah daerah, kali ini dari DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang ingin mempelajari implementasi kebijakan dan model pembinaan UMKM di Kota Makassar melalui Inkubator Bisnis Kota Makassar.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar, dan diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Amirai, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Iwan Anwar menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi berbagai regulasi daerah yang telah berhasil mendorong pengembangan UMKM di Kota Makassar.

“Kami ingin melihat implementasi Peraturan Daerah secara langsung, bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan UMKM,” ungkap H. Iwan Anwar.

Pada kesempatan tersebut, General Manager Inkubator Bisnis Kota Makassar, Khairul Umam, S.T., M.T., memaparkan bagaimana ekosistem Inkubator Bisnis dibangun melalui sinergi antara regulasi, program pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan pengembangan UMKM tidak hanya ditentukan oleh program pendampingan, tetapi juga didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang memberikan kepastian arah pembangunan ekonomi.

Khairul menjelaskan bahwa pelaksanaan program Inkubator Bisnis Kota Makassar mengacu pada berbagai regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Peraturan Wali Kota tentang Appakabaji, Peraturan Wali Kota mengenai Perlindungan UMKM, serta regulasi mengenai pembentukan dan penyelenggaraan Inkubator Center Kota Makassar. Berbagai regulasi tersebut menjadi landasan dalam menghadirkan layanan pembinaan UMKM yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Inkubator Bisnis hadir untuk mendampingi pelaku UMKM dari berbagai aspek, mulai dari legalitas usaha seperti NIB, sertifikasi halal, HKI, PIRT, pengembangan produk, digital marketing, hingga perluasan akses pasar. Namun yang paling penting adalah membangun mindset kewirausahaan, karena itu menjadi fondasi utama agar pelaku usaha mampu terus berkembang,” jelas Khairul Umam.

Selain membahas aspek regulasi, Khairul juga memperkenalkan tahapan pembinaan yang diterapkan di Inkubator Bisnis Kota Makassar, mulai dari Pra-Inkubasi, Inkubasi, hingga Akselerasi. Melalui pendekatan tersebut, setiap UMKM memperoleh pendampingan sesuai tingkat kematangan usahanya, sehingga proses pengembangan menjadi lebih efektif dan terarah.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai penyusunan regulasi, mekanisme implementasi kebijakan, pembentukan tim teknis pendamping, hingga strategi membangun kolaborasi dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan.

Di akhir kunjungan, H. Iwan Anwar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam berbagi pengalaman.

“Kami sangat berterima kasih atas berbagai informasi yang kami peroleh. Banyak praktik baik yang dapat kami jadikan referensi dalam penyusunan kebijakan maupun pengembangan UMKM di Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar daerah dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat. Sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif, memperkuat daya saing pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart

Hey Yo! Don't know why you here, but nice to see ya!

X
Scroll to Top